KALAMANTHANA, Singkawang – Petugas Polres Singkawang berhasil membebaskan seorang remaja putri dari cengkeraman rantai yang dipasang orang tuanya. Kenapa masih ada tindakan seperti pemasungan zaman dulu kala?
Adalah SS nama remaja putri itu. Sudah lebih sebulan dia tak bisa kemana-mana. Kakinya dirantai dan dia ditempatkan di kamar rumah berukuran 1,5×2 meter. Orang tuanya, JKM, yang memasung anaknya sendiri itu.
Kapolres Singkawang, AKBP Sandy, menyebutkan pembebasan SS bermula saat Sabtu (1/10/2016) lalu, sekitar pukul 19.20 WIB, petugas piket Singkawang Command Center menerima informasi melalui pesan pendek (SMS). Isinya, di pengirim menyatakan dirinya dirantai di sebuah rumah sudah lebih dari sebulan.
Petugas piker langsung menanyakan alamat lengkapnya. Oleh pengirim SMS, disampaikan dirinya tinggal di Alianyang, dekat (kantor) Wali Kota, di sebuah rumah berwarna oranye. “Nanti Pak Polisi tanya, ada orang namanya Kiau Ma,” ujarnya.
Setelah mendapat informasi lengkap seperti itu, polisi yang sedang piket di SCC langsung menghubungi Reserse dan Unit PPA Polres Singkawang. Selanjutnya, tim langsung menuju lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang diterimannya,
Setelah dicek, ternyata benar di tempat itu ditemukan seorang anak perempuan berinisial SS, 15 tahun, sedang dalam kondisi terikat rantai dalam kamar 1.5 x 2 meter. Korban langsung dibawa ke Polres Singkawang bersama paman korban berinisial JKK untuk dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan sementara, diketahui JKM, orangtua SS, khawatir putrinya yang masih duduk di bangku SMP ini, karena sering membolos. Malah, JKM pernah mendapat informasi bahwa putrinya suka menghisap lem.
Karena khawatir putrinya bertambah nakal, JKM memilih jalan pintas dengan mengikat kaki putrinya dengan rantai di dalam kamar rumahnya ukuran 1.5×2 meter.
Kapolres Sandy mengatakan saat ini pihaknya telah menghubungi orang tua korban untuk datang ke Polres Singkawang, mengamankan korban di Unit PPA, memeriksa saksi-saksi yang mengetahui duduk permasalahan yang sebenarnya. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan korban dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. (ik)
Discussion about this post