KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Ini bukan aksi ala Dimas Kanjeng, tapi tetap saja soal tipu-tipu uang. Empat orang ini berupaya mengedarkan uang palsu sebelum akhirnya diringkus petugas Polres Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Kapolres Gunung Mas, AKBP Ardiansyah Daulay, menyebutkan penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Gumas berdasarkan laporan yang mereka terima. Empat orang diringkus, yakni AL, HI, HR, dan AK, dengan sangkaan mengedarkan uang palsu.
Aksi mereka terungkap saat melakukan transaksi jual beli di sebuah warung di Pematang Limau, Kecamatan Sepang, pada Senin (3/10/2016). “Setelah curiga dengan uang yang diberikan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sepang,” ucap Ardiansyah.
Usai menerima laporan, lanjut dia, Polsek Sepang berkoordinasi dengan anggota yang bertugas di Pos Polisi Mihing Raya. Tidak berselang lama, keempat pelaku lewat menggunakan sepeda motor. Langsung saja anggota mencegat kemudian melakukan pemeriksaan.
Anggota lalu menemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 63 lembar. Para pelaku itu kemudian diamankan ke Polres Gumas. (ik)
Discussion about this post