KALAMANTHANA, Samarinda – Pegawai negeri sipil (PNS) yang berkubang dalam narkoba ternyata tak berkurang. Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, kembali meringkusnya.
Kali ini yang tertangkap adalah RD (33), seorang PNS di sebuah instansi di Samarinda. Dia ditangkap aparat kepolisian pada Jumat (7/10/2016). Penangkapan atas RD berlangsung di sebuah penginapan di Jalan Biola, Kelurahan Dadimulya, Samarinda Ulu.
RD tak berkutik ketika petugas menemukan sabu-sabu di dalam buku notebook miliknya. Sabu itu sengaja dia simpan di buku tersebut untuk mengelabuhi petugas.
Dari penangkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klib bekas sabu, satu buku notebook, satu unite iPhone, dan satu perangkat alat hisap sabu bong. (ik)
Discussion about this post