KALAMANTHANA, Sendawar – Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur, menunjukkan konsistensinya berperang melawan narkoba. Kali ini, mereka meringkus AP, tersangka pengedar sabu-sabu.
AP ditangkap pada Sabtu (8/10/2016). Menurut Kapolres Kubar, AKBP Hindarsono, penangkapan AP merupakan pengembangan dari nyanyian tersangka MM yang sudah lebih dulu diamankan pihaknya.
“AP ini kita tangkap berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya. Sebelumnya sudah kita tangkap MM,” katanya.
Pada kasus sebelumnya, MM mengakui membeli sabu dari AP. Berdasarkan informasi tersebut, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kubar bergerak. Begitu sampai di rumah AP, mereka melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Kami temukan sembilan paket sabu, timbangan, telepon genggam, bong, plastik klip dan lain-kain,” tambahnya.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini menegaskan pihaknya akan terus konsisten untuk melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkoba di Kubar dan Mahakam Ulu. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat agar membantu polisi dalam mengungkap narkoba dengan memberikan informasi terhadap seseorang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Jika masyarakat curiga dengan seseorang, laporkan saja kepada kami. Kami yang bertugas untuk menemukan barang bukti juga menangkapnya,” katanya.
Saat ini barang bukti dan AP diamankan di Mapolres Kubar demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ik)
Discussion about this post