KALAMANTHANA, Penajam – Tingkat kedisiplinan pejabat dan pegawai negeri sipil di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih mengkhawatirkan. Pelanggaran tertinggi terjadi di Sekretariat DPRD setempat.
Itu sebabnya, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, akan bertindak tegas mengatasi sikap indisipliner ini. Sanksi tegas sudah disiapkan bagi mereka yang mangkir atau tidak mengikuti apel pagi.
“Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan disiplin pegawai, termasuk pejabat dengan melakukan monitoring langsung ke setiap kegiatan apel pagi di masing-masing SKPD,” kata Asisten III Administrasi Kabupaten PPU, Alimuddin di Penajam, Sabtu.
Dari hasil pengawasan langsung tersebut, menurut dia, masih ditemukan sejumlah pegawai yang sengaja mangkir pada saat apel pagi, bahkan ada yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
“Pegawai dan pejabat yang melanggar ketentuan jam kerja dan tidak masuk kerja tanpa keterangan akan didata dan diberikan sanksi,” tegas Alimuddin tanpa menyebutkan jumlah pegawai yang mangkir apel pagi dan tidak masuk kerja tanpa keterangan tersebut.
Ia menyatakan, ada beberapa instansi yang harus mendapat perhatian khusus, di antaranya Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sekretariat DPRD Penajam Paser Utara, kata Alimuddin, menjadi perhatian utama tim pengawas disiplin karena jumlah pelanggaran pegawai paling tinggi. Tim pengawas disiplin tersebut tambahnya, melakukan razia langsung daftar hadir atau absensi di setiap SKPD secara rutin setiap hari kerja.
“Pengawasan itu dimaksudkan untuk mendorong kesadaran pegawai, termasuk pejabat agar bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Alimuddin.
Tim pengawas disiplin itu terdiri daru Staf Ahli Bupati, Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian Daerah dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara. (ant/akm)
Discussion about this post