KALAMANTHANA, Pontianak – Kalimantan Barat termasuk salah satu ‘jalur sutera’ narkoba di Tanah Air. Sayangnya, selama lima bulan terakhir, bagian reserse narkoba Polda Kalbar belum bisa mengungkap kasus besar.
Tak pelak, Kapolda Kalbar, Irjen Musyafak pun mengeluarkan instruksi khusus untuk perwira di Reserse Narkoba. Mereka harus berani bertindak tegas dan keras, tapi tetap terukur, terhadap bandar narkoba.
Instruksi ini disampaikan Musyafak pada acara coffee morning di depan para perwira Reserse Narkoba, Kamis ( 13/10/2016). “Hampir lima bulan saya menjadi Kapolda, jajaran Reserse Narkoba belum ada mengungkap kasus besar. Padahal Kalimantan Barat ini sangat berpotensi sebagai jalur masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia,” tegasnya.
Kapolda mengingatkan bahwa Kalbar memiliki wilayah lautan sepanjang 1.000 km yang dapat menghubungkan negara segi tiga emas penghasil narkotika terbaik dunia, yaitu Myanmar, Laos dan Thailand dan Sarawak Malaysia sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.
Oleh karenanya Kapolda meminta maaf kepada masyarakat jika nanti ada bandar narkoba yang ditembak oleh polisi. Karena sesuai konvesi Havana Cuba tanggal 27 Desember 1979, yang disepakati oleh polisi-polisi dunia, aparat penegak hukum bisa menggunakan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata api apabila untuk mencegah kejahatan yang lebih besar, untuk melindungi harta benda dan jiwa raga masyarakat atau petugas, dikawatirkan pelaku melarikan diri dan cara lain yang sudah ekstrim dilakukan namun tidak mampu mencegahnya.
“Namun yang jelas penggunaan senjata api harus terukur dan untuk melumpuhkan, bukan membunuh,” katanya.
Kapolda memberi target Direktorat Reserse Narkoba untuk mengembangkan kasus-kasus narkoba yang ditanganinya. Jika perlu para bandar narkoba juga dikenakan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Para BandarNarkoba harus dimiskinkan karena mereka juga tidak memikirkan nasib generasi bangsa. (pnc/ik)
Discussion about this post