KALAMANTHANA, Sampit – Seorang anggota Kepolisiaan Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dicurigai mengkonsumsi narkoba karena sampel urinenya mengandung zat yang seperti ditemukan dalam narkoba.
“Memang ada satu yang positif, tapi masih kami dalami. Kami ingin memastikan apakah itu karena dia memang mengkonsumsi narkoba atau karena hal lain seperti mengonsumsi obat penyakit tertentu,” kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Hendra Wirawan di Sampit, Kamis (13/10/2016).
Polres Kotawaringin Timur secara mendadak kembali menggelar pemeriksaan urine anggotanya. Pengambilan sampel urine dilakukan sejak siang hingga sore.
Tercatat sebanyak 183 anggota polisi yang diperiksa sampel urinenya. Mereka bukan hanya yang bertugas di Polres, tetapi juga personel sejumlah Polsek.
Satuan Reserse Narkoba melaksanakan tugas dengan baik dan mengawasi secara ketat pengambilan sampel urine meski yang diperiksa adalah rekan kerja mereka sendiri. Anggota polisi pun memberikan sampel urine dengan tertib karena kegiatan ini diawasi pimpinan mereka.
Hendra menegaskan tidak akan menutup-nutupi jika ada anggotanya mengkonsumsi atau terlibat narkoba. Jika ada yang terbukti, maka akan ditindak tegas sesuai aturan, khususnya terkait kode etik Polri.
“Kami gencar memberantas narkoba, tentu kami juga harus membersihkan internal kami dari narkoba. Kami tidak ingin ada anggota kami menggunakan atau terlibat narkoba,” tegas Hendra.
Kegiatan kali ini juga dimanfaatkan untuk memeriksa kelengkapan setiap anggota polisi seperti kartu tanda anggota Polri, KTP, SIM, serta kelengkapan identitas lainnya. (ant/akm)
Discussion about this post