KALAMANTHANA, Penajam – Berkurangnya transfer dana perimbangan oleh pemerintah pusat berimbas terhadap menurunnya anggaran dana desa atau ADD. Dari Rp77 miliar alokasi anggaran desa dari pemerintah kabupaten, hanya akan disalurkan sebanyak Rp65 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Penajam Paser Utara Fadliansyah usai pertemuan dengan sejumlah kepala desa se-PPU dan pemerintah daerah PPU belum lama. Dalam hal ini, ia menanggapi permintaan puluhan kepala desa agar alokasi ADD tidak dipotong pada saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD PPU.
Menurut Fadli pengurangan alokasi anggaran dana desa tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015. “Besaran alokasi dana desa bersifat fluktuatif atau menyesuaikan penerimaan dana perimbangan oleh pemerintah daerah.” kata Fadli.
Menurutnya, besaran alokasi dana desa atau ADD adalah 10 persen dari jumlah dana perimbangan yang diterima oleh pemerintah kabupaten PPU.
Sementara jumlah dana perimbangan yang diterima oleh Pemkab PPU tahun ini sekitar 665 miliar rupiah . “Dengan kondisi tersebut otomatis berdampak terhadap besaran alokasi ADD untuk 32 desa yang ada di Kabupaten PPU,” lanjut politisi Partai Golkar ini.
Untuk itu pihaknya menyarankan agar pemerintah desa tidak membelanjakan 100 persen anggarannya serta memprioritaskan belanja wajib hingga menunda proyek-proyek pembangunan sehingga tidak melampaui jumlah ADD. “Kami minta kepada kades untuk tidak membelanjakan semua anggaran ADD-nya dan memprioritaskan belanja wajib dan menunda proyek yang melampaui ADD,” tambah Fadli
Selain itu, Fadli menilai bahwa sisa anggaran desa yang sebesar Rp11 miliar lebih masih dapat disalurkan untuk menutupi kebutuhan anggaran operasional pemerintah desa. (hmd)
Discussion about this post