KALAMANTHANA, Penajam – Rencana rasionalisasi tenaga honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara boleh saja terjadi. Tapi tampaknya tidak untuk sektor pendidikan. Pasalnya, hingga kini kebutuhan guru masih kurang sekitar 169 orang dengan status PNS.
Menurut Kabit Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PPU Khairudin di Penajam, Senin (17/10/2016), kebutuhan penambahan formasi guru tersebut sudah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2015.
Namun akibat tidak adanya penambahan untuk formasi tersebut , kebutuhan tenaga pendidik sejauh ini dipenuhi oleh tenaga honorer. “Kami sudah mengajukan ke Kemenpan RB sejak tahun 2015 lalu, namun akibat tidak adanya penambahan untuk formasi tersebut maka kebutuhan tenaga pendidik dipenuhi THL,” kata Khairudin.
Selain itu, ia menuturkan, penambahan formasi guru terakhir pada tahun 2014 lalu sebanyak 70 orang. Kekurangan tenaga pendidik dengan status PNS tersebut paling banyak pada guru SD dan SMP.
Tidak hanya guru dengan status PNS ,pihaknya juga sudah mengajukan penambahan formasi pegawai negeri sipil untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan tingkat pendidikan SMA. “Namun dengan total 200 lebih personil termasuk tenaga honorer yang ada di kesatuan tersebut, sudah melebihi kapasitas yang ideal. Pasalnya berdasarkan penghitungan beban kerja dan kebutuhan jumlah personil Satpol PP hanya sebanyak 170 orang,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sendiri berencana merasionalisasi tenaga honorer yang saat ini berjumlah sekitar 3.600 orang mulai tahun ini. Pengurangan THL tersebut untuk mengurangi beban anggaran seiring defisit keuangan daerah. (hmd)
Discussion about this post