KALAMANTHANA, Pontianak – Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Barat membentuk tim khusus untuk mengusut secara internal dugaan perselingkuhan antara oknum pegawai Badan Pemasyarakatan Pontianak dengan seorang narapidana mantan perwira polisi yang terlibat kasus narkoba.
“Kami sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, ada pembicaraan dan rekaman. Termasuk beberapa informasi dari mantan istri IEDP berinisial TY,” kata Kepala Divisi Administrasi Kakanwilkumham Kalbar, Adjar Anggono di Pontianak, Senin (17/10/2016).
Ia menjelaskan, tim khusus tersebut sudah terbentuk beberapa bulan lalu, saat kasus itu mulai mencuat di media massa, dan saat ini, pemeriksaan internal tengah berlangsung.
“Banyak pemeriksaan keterangan yang harus dilakukan, selain mantan istri, IEDP serta DSL, kami juga memeriksa kepala Rutan, serta sipir-sipir di sana,” katanya.
Adjar menambahkan, tim bekerja dengan prinsip kehati-hatian untuk memisahkan mana yang ranah pribadi maupun institusi. Terlebih ketika ada tudingan, IEDP mengirimkan sejumlah uang dari rekening mantan istrinya, kepada DSL.
“Jika disebut sebagai gratifikasi, maka unsur-unsurnya kita lihat lagi. Mantan istrinya juga hanya lapor ke kepala Rutan secara lisan,” kata Adjar.
Kabar perselingkuhan ini pertama kali menyeruak dari media sosial. Tak pelak, kabar ini memicu komentar miring dari banyak pihak. Sebelumnya, Ketua Ketua Fraksi PPP DPRD Pontianak, Herman Hofi Munawar, bahkan mendesak pihak berwenang menindak tegas atau memecat DSL.
“Kasus dugaan selingkuh antara DSL dengan mantan perwira menengah polisi itu sempat diumbar di media sosial sehingga mempermalukan Kanwil Hukum dan HAM Kalbar. Karena itu harus ada tindakan tegas kepada oknum pegawai Bapas tersebut,” kata Herman di Pontianak, Minggu (16/10).
Menyusul mencuatnya kasus tersebut, napi IEDP sudah dipindahkan dari Rutan Pontianak ke Rutan Bengkayang. Tapi, hingga sekarang tidak ada tindakan apapun terhadap DSL.
“Kalau DSL tidak diberikan sanksi tegas, seperti pemecatan atau lainnya, maka citra Kanwil Hukum dan HAM Kalbar akan terpuruk di mata masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat berhak tahu, tindakan administrasi seperti apa yang telah dijatuhkan kepada DSL, agar bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain. (ant/akm)
Discussion about this post