KALAMANTHANA, Muara Teweh – Realisasi penerimaan dana perimbangan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, periode Januari-September 2016 mencapai Rp648,6 miliar atau 71,75 persen dari target sebesar Rp904 miliar lebih. Dana royalti tambang bahkan melampaui target hampir dua kali lipat.
“Dana perimbangan atau pendapatan transfer pemerintah pusat ini bersumber dari sejumlah pos,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara, Nuryakin di Muara Teweh, Senin (17/10/2016).
Ia mengatakan sumber penerimaan dana perimbangan terdiri atas bagi hasil pajak dengan realisasi Rp30,9 miliar atau 57,85 persen dari target Rp53,4 miliar dan dana bagi hasil bukan pajak Rp128,8 miliar atau 104,64 persen dari Rp123,1 miliar.
Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) Rp421,3 miliar atau 73,96persen dari target Rp569,6 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp67,5 miliar atau 22,82 persen dari target Rp157,8 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengharapkan penyaluran dana perimbangan ini sesuai dengan pagu anggaran APBNP 2016 sehingga target dapat tercapai,” kata Nuryakin didampingi Kepala Bidang Pendapatan, Mastur.
Nuryakin menjelaskan hingga triwulan ketiga 2016, realisasi penerimaan dana bagi hasil pajak yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pertambangan Rp4,3 miliar atau 10,65 persen dari target Rp40,4 miliar, sektor perkebunan RpRp569,1 juta atau 27,04 persen dari rencana Rp2,1 miliar, sektor kehutananRp1,1 miliar atau 47,13 persen dari Rp2,3 miliar dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Rp3,3 miliar atau 66,08 persen dari target Rp5 miliar lebih.
Realisasi bagi hasil bukan pajak dari pos bagi hasil Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) mencapai Rp3,7 miliar atau 54,45 persen dari target Rp6,8 miliar, bagi hasil dana reboisasi (DR) Rp10,2 miliar atau 43,36 persen dari Rp23,7 miliar.
Kemudian iuran eksploitasi dan eksplorasi (royalti) Rp97,8 miliar atau 172,98 persen dari target Rp56,5 miliar, iuran tetap (landrent) mencapai Rp11,9 miliar atau 38,61 persen dari target Rp30,9 miliar.
“Kami harapkan penyaluran bagi hasil tahun 2016 oleh pemerintah pusat kepada daerah sesuai dengan rencana,” katanya.
Realisasi dana perimbangan Kabupaten Barito Utara selama 2015 mencapai Rp787,5 miliar atau 95,02 persen dari alokasi dalam APBD perubahan sebesar Rp828,7 miliar. (ant/akm)
Discussion about this post