KALAMANTHANA, Penajam – Keinginan pemerintah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menerima Alokasi Dana Desa seperti porsi APBD murni, tampaknya sulit terwujudkan. Kondisi keuangan pemerintah kabupaten memberatkan untuk itu.
Melihat kondisi APBD Perubahan dengan berkurangnya hasil Dana Bagi Hasil Migas (DBH) dan terutang banyaknya pemerintah pusat, mau tidak mau, akan membuat Pemkab PPU melakukan rasionalisasi ADD tahap ketiga.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) PPU, Margono Sutanto, tak menyebut kondisi ini sebagai pemangkasan, melainkan penyesuaian. Sebab, PP Nomor 47 menyebutkan ADD itu minimal 10 persen dari DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU). Karena DBH turun, APBD turun, otomatis prosentase ADD juga ikut turun.
“Tahun ini di APBD awal kita sudah menganggarkan sekitar Rp73 miliar dan sudah tersalur di tahap pertama Rp55 miliar. Jadi, masih ada kekurangan sekitar Rp20 miliar,” kata Margono.
Dengan penyesuaian itu Margono menabahkan otomatis persentase tersebut pihaknya mendapatkan sekitar kurang lebih Rp60 miliar dan akhirnya dana kurang salur sekitar Rp11 miliar.
Sementara itu untuk Dana Desa (dana pusat) tidak ada masalah. Saat ini sudah mulai proses pencairan tahap kedua. “Sekitar tiga minggu yang lalu pemerintah pusat sudah mentransfer dananya ke daerah. Tinggal pemerintah desa memenuhi administasi untuk pencairannya. Intinya dana desa dan bantuan keuangan provinsi tidak ada masalah,” lanjutnya.
Selain itu Margono mengimbau kepada pemerintah desa untuk memprioritaskan belanja yang penting, termasuk belanja pegawai dan tunjangan, gaji RT dan Posyandu dan hal seperti itu yang harus diprioritaskan.
“Intinya belanja yang penting. Jika memang itu tidak sampai Rp11 miliar, nantinya kita akan buat prioritas lagi. Kita tetap mengedepankan asas-asas proposionalisme di setiap desa. Untuk pembangunan infrastruktur saat di anggaran perubahan ini akan disetop sementara karena tidak memungkinkan dengan sisa dana yang ada,” katanya. (hr)
Discussion about this post