KALAMANTHANA, Penajam – Rencana Panitia Khusus Organisai Perangkat Daerah (OPD) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk membuat Badan Pengelola Keuangan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) berdiri sendiri, akhirnya gagal.
Apa sebabnya? Ternyata, poin OPD yang dimiliki BPKAD dan Dispenda tidak mencukupi untuk memenuhi kriteria sebagai badan tersendiri.
Ketua Pansus OPD DPRD PPU Rusbani yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD PPU saat dikonfirmasi, Senin (17/10) mengatakan dalam pembahasan terakhir pihaknya bersama BPKAD dan Dispenda menyepakati untuk disatukan menjadi bandan tersendiri.
“Meski untuk mendongkrak poin SKPD dengan meningkatkan nilai pajak dan dan aset telah dilakukan, namun proses peningkatan poin ke tingkat Provinsi Kalimantan Timur tidak dilakukan oleh SKPD terkait,” kata Rusbani.
Mengingat waktu yang terbatas, pihaknya terpaksa menyatukan BPKAD dan Dispenda menjadi badan keuangan daerah. Paska rampungnya pembahasan tentang BPKAD dan Dispenda, Rusbani memastikan pada 27 Oktober mendatang pembahasan OPD di internal SKPD pemerintah sudah dapat dirampungkan.
“Kami pastikan tanggal 27 Oktober nanti pembahasan OPD di internal SKPD sudah dapat kami rampungkan. Tinggal melakukan rapat paripurna,” tambahnya.
Seperti diketahui, dengan rampungnya persoalan BPKAD dan Dispenda, dapat dipastikan sekitar 32 badan yang akan berdiri sendiri, di mana ada sekitar 21 badan perangkat daerah dan 11 badan sebagai urusan penunjang. (hr)
Discussion about this post