KALAMANTHANA, Penajam – Maraknya isu pungutan liar (pungli) di panggung pemberitaan nasional membuat jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) juga ikut melakukan sikap keras untuk menghapuskan pungli di internal hingga di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam pengawasan.
Kapolres PPU AKBP Teddy Rystiawan dalam hal ini mengakui bahwa masih banyak terjadi pungli di wilayah Benuo Taka (PPU). “Saya tidak memungkiri hal itu, bahkan masih ada saja oknum anggota yang melakukan pungli seperti pengurusan administrasi SIM, SKCK dan lain sebagainya,” kata Teddy kepada KALAMANTHANA, Senin (17/10).
Oleh karena itu untuk mengatasi sekaligus memberantas aksi pungli yang sedang menjadi trending topik saat ini, pihaknya akan mulai membentuk tim khusus untuk pemberantasan aksi pungutaan liar tersebut. “Kami mulai membentuk tim khusus demi mengatasi dan memberantas aksi pungli. Selain itu kami akan melakukan pengawasan pada sejumlah anggota internal di Polres PPU,” lanjut Teddy.
Selain melakukan pengawasan pada sejumlah tim, pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung kepada sejumlah SKPD yang saat ini mulai dicurigai yang masih menghalalkan pungli.
“Kami mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaporkan bila masih terjadi pungli, baik itu di kepolisian maupun di sejumlah SKPD di wilayah Kabupaten PPU,” tegasnya.
Kepada masyarakat, Teddy menegaskan, pihak kepolisian akan siap merahasiakan data pelapor dan memberikan reward bagi masyarakat yang ingin ikut berperan memberantas pungli. Ia tidak akan ragu-ragu mengambil langkah tegas meski anggotanya sendiri tertangkap basah melakukan pungli.
Sikap tegas ini sudah dibuktikan terhadap salah seorang anggota Polres PPU berpangkat bintara yang saat ini sedang menjalani proses hukum karena tertangkap basah melakukan pungli. (hr)
Discussion about this post