KALAMANTHANA, Sampit – Tugas berat menanti aparat Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Timur. Ada dugaan kasus penipuan yang dilaporkan kepada mereka. Nilainya tak tanggung-tanggung, miliaran rupiah.
Setidaknya ada tiga warga Kotim yang mengaku jadi korban penipuan bisnis pupuk itu. Total kerugiannya mencapai Rp4,2 miliar.
“Sudah ada tiga orang yang melapor. Kami masih menyelidiki masalah ini,” kata Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan melalui Kepala Satuan Reskrim Iptu Reza Fahmi di Sampit, Selasa (18/10/2016).
Tiga pelapor dugaan penipuan ini adalah RM (28) warga Jalan Ir H Juanda 18 Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Rus (44) warga Jalan Tjilik Riwut Kecamatan Baamang dan Iwh (33) warga Jalan Ir H Juanda. Sedangkan terlapornya adalah NY (29) warga Jalan RA Kartini Kacamatan Baamang.
Menurut pengakuan korban, mereka ditawari bisnis pupuk oleh NY. Keuntungan yang dijanjikan sangat menggiurkan, yakni Rp5 juta setiap truk pupuk yang didistribusikan.
Beralasan ingin mengembangkan bisnis, NY meminta ketiga korban menyetor uang yang akan digunakannya untuk menambah modal. Anehnya, para korban yang sudah membayangkan keuntungan besar itu bersedia memenuhi permintaan NY.
Terhitung November 2014, ketiga korban masing-masing menyetor paling sedikit Rp1.053.525.000 dengan sistem pembayaran diangsur sebanyak 15 kali. Total yang disetorkan ketiga korban mencapai Rp4.214.100.000.
Sayangnya, keuntungan yang dijanjikan hingga kini belum terbukti. Para korban kini makin khawatir karena mereka sudah menyerahkan uang dengan jumlah yang sangat banyak.
Ketiga korban mengaku sudah berusaha menagih kembali uang mereka, namun belum membuahkan hasil. Kini mereka menempuh jalur hukum dan meminta bantuan polisi dengan harapan uang mereka bisa kembali. (ant/akm)
Discussion about this post