KALAMANTHANA, Penajam – Di lantai III Setkab Penajam Paser Utara, lebih 100 orang ini mengumbar senyum. Mengenakan seragam Korpri, mereka mengucapkan sumpah dan janji. Sumpah dan janji berbakti sebagai pegawai negeri sipil.
Ya, inilah hari yang membahagiakan bagi 126 orang itu. Mereka menerima surat keputusan pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pengambilan sumpah dan janji diikuti penyerahan SK itu dipimpin Wakil Bupati PPU, H Mustaqim MZ, Rabu (19/10/2016).
Wabup Mustaqim menyampaikan terkait serah terima jabatan dan sumpah janji yang dilakukan ini tidak hanya dipandang sebagai seremonial saja, tetapi suatu peneguhan komitmen dan tanggung jawab penuh pada diri masing-masing terlebih pada pilihan profesi sebagai aparatur sipil negara.
“Terlebih komitmen melaksanakan amanah dengan sebaik mungkin serta dedikasi yang tinggi pada upaya reformasi birokrasi yang dipercayakan dan bertanggung jawab sebagai salah satu aparatur yang pro-rakyat, akuntabel, bersih, dan berwibawa,” katanya.
Selain mengedepankan tanggung jawab dan tugas yang diemban, PNS juga harus menjaga perilaku dengan tidak terlibat dengan perbuatan asusila maupun tindak kriminal lainnya. “Kepada jajaran pimpinan kerja agar turut serta dalam memantau dan memberikan arahan kepada jajarannya dalam kinerja PNS dalam lingkung pemerintah PPU, terlebih pada kenyamanan pelayanan bagi masyarakat,” kata Mustaqim.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) PPU, Surodal, pengangkatan 126 PNS ini sudah melewati proses yang cukup panjang. “Serah terima SK dan pembacaan sumpah ini merupakan amanat undang-undang ASN No 5 tahun 2014 bahwa CPNS yang diangkat 100 persen menjadi PNS wajib mengucapkan janji sumpah. Semoga dengan diambilnya sumpah maka melekat juga kewajiban untuk lebih mengedapankan tanggung jawab tugas yang ada terlebih lagi sebagai Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post