KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ini pendapat akhir Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Utara tentang dua rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bangunan Gedung dan Penyidik PNS: menerima dengan catatan. Apa saja yang menjadi catatan?
Dalam rapat di ruang paripurna DPRD di Muara Teweh, juru bicara Fraksi PDIP, Sunario, menyatakan harapannya agar jika disahkan jadi perda, keduanya secara nyata dapat memberikan kontribusi terhadap jalannya kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Seperti yang sering kami utarakan dalam setiap rapat paripurna, hendaknya sebuah perda tidak hanya sekadar menjadi macan kertas, tetapi benar-benar menjelma sebagai pranata hukum yang menciptakan keteraturan bagi rakyat sekaligus pedoman bagi satuan kerja perangkat daerah,” terang Sunario.
Karena itu, F-PDIP menyampaikan sejumlah catatan terkait raperda tersebut. Pertama, penyusunan dan penerapan Perda Bagunan Gedung dan Penyidik PNS wajib mengacu kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Rencana Tata Bangun dan Lingkungan (RTBL) dan perturan-peraturan lain.
Kedua adalah dengan adanya bermacam-macam fungsi mesti memperhatikan persyaratan arsitektur seperti yang dimaksud dalam pasal 14 UU Nomor 28 Tahun 2002 adalah bangunan gedung harus serasi, selaras,dan seimbang dengan lingkungan sekitar serta nilai sosial budaya masyarakat setempat.
Ketiga pembentukan perda penyidik PNS bukanlah menciptakan rivalitas antara penyidik PNS sebagai bagian dari eksekutif berhadap-hadapan dengan penyidik kepolisian yang merupakan bagian dari yudikatif.
Keempat, untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan antara penyidik, KUHAP telah mengatur bahwa penyidik PNS berkedudukan di bawah koordinasi penyidik Polri dan di bawah pengawasan penyidik Polri.
Terakhir, Fraksi PDIP juga menyatakan bahwa kenyataannya jumlah penyidik PNS di Barut relarif minim, baik secara kuantitas dan kualitas dikarenakan sudah lama mengalami stagnasi.
Rapat Paripurna IV dilaksanakan di gedung DPRD Barut, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herbi, Sekda Jainal Abidin. Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Barut Set Enus Y Mebas didampinggi kedua wakil ketuanya, Meri Rukaini dan Aseption. (atr)
Discussion about this post