KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Muara Teweh melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) bakal mengawali pelaksanaan 17 proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Nalkry K Lasut mengatakan pihaknya siap membantu Pemkab Barut untuk pendampingan hukum terhadap kegiatan pekerjaan proyek pemerintah.
“Kami dari Kejaksaan Negeri Muara Teweh siap membantu Pemkab Barito Utara agar seluruh SKPD jangan lagi ragu mengambil tindakan maupun kebijakan dalam rangka pembangunan dan penyerapan anggaran,” kata dia di Muara Teweh, Kamis (2010/2016).
Pernyataan pihak Kejari ini menanggapi permintaan Dinas Pekerjaan Umum Barut untuk pendampingan dari TP4D dalam pelaksanaan 17 proyek di dinas tersebut. “Kami telah mengirimkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Muara Teweh, dalam hal ini TP4D, terkait pendampingan terhadap 17 proyek pekerjaan di Dinas PU Barito Utara,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barito Utara Fery Kusmiadi di Muara Teweh.
Menurut Fery, maksud dan tujuan dilaksankankannya kegiatan ini yaitu untuk penyamaan persepsi dalam memberikan pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara khususnya paket-paket pekerjaan pada Dinas PU tahun anggaran 2016.
“Kita memiliki pemahaman yang sama tentang apa-apa saja yang kami kerja samakan nantinya,” katanya.
Fery mengatakan, pihaknya meminta pendampingan hukum kepada TP4D dalam hal kebijakan prosedur pelaksanaan, baik itu dari proses sampai selesai pengerjaan proyek.
Pihaknya mengajukan 17 proyek, agar bagaimana pendampingan hukum dari TP4D nantinya pekerjaan proyek tidak mengalami permasalahan hukum di lapangan.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari TP4D ini memberikan kepastian hukum bagi SKPD untuk mengambil keputusan berkaitan dengan penggunaan anggaran baik itu APBD dan APBN sehingga potensi kerugian negara tidak terjadi,” kata Fery. (ant/akm)
Discussion about this post