KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah sempat melarikan diri selama sembilan hari, akhirnya jajaran Resmob Polres Kapuas berhasil menemukan pelaku pembunuhan terhadap Hamrani alias Iham (29). Dia adalah Junaidi alias Unai (28).
Tersangka berbadan kurus itu dibekuk di tepi jalan di sebuah warung jalan umum di Kecamatan Tapin, Kabupaten Tapin, Kalsel, Rabu siang kemarin. Tersangka tak mengira kalau polisi sampai menangkapnya. Siang itu juga anggota Resmob Polres Kapuas langsung membawanya ke Mapolres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang, mengatakan dari pengakuan tersangka, Unai mengeksekusi korban pada Minggu (2/10/2016) sore sekitar pukul 18.00 WIB. Kemudian pada Selasa (4/10/2016) malam. korban ditemukan warga dalam keadaan terluka dan meninggal dunia.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung berjalan kaki menuju ke Sei Beras yang berjarak sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian. Dari situlah pelariannya bermula.
Selama beberapa hari menjadi buronan polisi, tersangka tidur di beberapa tempat. Untuk makan, dia sering diberi makanan oleh orang yang ditemuinya.
“Dia ditangkap di Rantau saat ingin mendatanggi ibunya di Buntok, Barsel. Dia saat itu mencari tumpangan mobil angkutan gratis,” terang Jukiman, Kamis (20/10/2016).
Ditambahkan Jukiman, selama ini pelaku dan korban sama-sama menempati sebuah rumah kosong di Gang Padat Karya, Jalan Kapuas, Kecamatan Selat. Keseharian Unai mengambil upah bercocok tanam padi. Setiap pulang kerja Unai selalu tidur di rumah kosong. Sementara korban Hamrani juga tinggal di rumah itu juga. (nad)
Discussion about this post