KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Karena sudah sering mengadakan pesta minuman keras dan parahnya dilakukan saat jam belajar, 17 siswa SMP 1 Sei Hanyu akhirnya diamankan aparat Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Jumat (28/10/2016) untuk diberikan pembinaan.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang melalui Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Purnomo, mengatakan apa yang dilakukan ke-17 siswa ini sangatlah disayangkan. Bukannya konsentrasi menuntut ilmu, mereka justru melakukan hal yang tak pantas dilakukan seusia mereka.
“Untuk saat ini mereka sudah kita amankan di mako untuk diberikan penyuluhan dan pembinaan yang selanjutnya akan kita serahkan kembali kepada pihak sekolah dan orang tua mereka,” kata Kapolsek Purnomo.
Terungkapnya para siswa ini kerap berpesta miras pada saat jam belajar atas dasar laporan dari pihak sekolah yang mengkhawatirkan mereka karena kerap tidak masuk pada saat jam belajar. Padahal pada saat jam pertama mereka ada mengikuti pembelajaran.
Dengan adanya kejadian seperti ini, masih menurut Purnomo, pihaknya berharap kepada pihak sekolah baik itu dari tingkat sekolah dasar sampai dengan tingkat atas untuk dapat proaktif memberikan informasi atau laporan kepada mereka agar dapat secara langsung ditindak lanjuti dengan segera. “Jangan sampai sudah berlarut-larut baru dilaporkan,” katanya.
Terlebih dengan maraknya peredaran obat-obat terlarang serta narkoba yang kini sudah sangat mengkhawatirkan karena sudah masuk ke daerah pedesaan hendaknya dapat diantisipasi dengan segera agar jangan sampai meracuni para pemuda dan siswa sekolah di kecamatan Kapuas Hulu.
Dari data yang didapat, minuman keras yang di konsumsi ke-17 SMP tersebut adalah minuman keras tradisional jenis anding dengan jumlah kurang lebih 5 liter dan lokasi pesta pun tepat berada di belakang sekolah. (nad)
Discussion about this post