KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir berencana mengusulkan kenaikan gaji bagi kepala desa yang ada di kabupaten tersebut. Minimal, gaji kades setara upah minimum kabupaten (UMK).
“Kita mengusulkan kenaikan gaji bagi kepala desa (kades) karena sekarang ini tanggungjawab yang diemban kades semakin berat,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Kamis.
Mantan Anggota DPRD Seruyan ini mengatakan, saat ini anggaran desa yang dikelola kades cukup besar yakni lebih dari Rp1 miliar per desa. Hal itu tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan aparatur desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan keuangan desa.
“Dengan menaikkan gaji, maka diharapkan kesejahteraan kades dapat meningkat sehingga kades bisa lebih fokus untuk memajukan desanya,” katanya.
Ia mengusulkan kenaikan gaji kades sebesar Rp700 ribu dari Rp1,5 juta atau sama dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan yakni sebesar Rp2,2 juta per bulan.
“Selain itu kita mengusulkan agar biaya perjalanan dinas kades disamakan dengan eselon IVa atau setingkat lurah,” katanya.
Rencana kenaikan gaji kades akan dimasukkan dalam Tim Anggaran Kabupaten Seruyan lalu disampaikan ke DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan.
“Harapan kita mudah-mudahan usul itu nanti akan disetujui,” katanya.
Di sisi lain, ia mengaku prihatin dengan adanya sejumlah kades di Bumi Gawi Hatantiring yang menjalani pemeriksaan di kejaksaan atau kepolisian karena diduga menyalahgunakan dana desa. Bahkan karena terjerat kasus tersebut, akhirnya sejumlah kades mengundurkan diri.
“Saya banyak menerima informasi kades yang dilaporkan ke kejaksaan atau kepolisian oleh masyarakat karena diduga tidak beres menggunakan dana desa,” katanya.
Menurutnya, kondisi ini tidak boleh terus terjadi, karena banyaknya kades yang terjerat kasus akan berdampak buruk pada pembangunan desa, dan pada akhirnya akan berdampak pula pada pembangunan Seruyan secara keseluruhan.
“Saya sudah sering mengingatkan kades dalam berbagai kesempatan agar menggunakan desa dengan cermat, hati-hati, sesuai dengan prosedur sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post