KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Entah apa yang salah dengan kedua anak sekolahan ini di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ini. Keduanya nekat mencuri sepeda motor hanya untuk ikut-ikutan balapan liar.
Kedua tersangka yang masih berstatus pelajar ini diamankan petugas pada Minggu (30/10/2016) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan saat mempreteli sepeda motor hasil curiannya di sebuah bengkel di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing AP (12) dan MH (15). Keduanya beralamatkan di Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang melalui Kapolsekta Selat AKP Dedy junaedi yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizal menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi saat petugas melakukan operasi rutin di wilayah hukumnya.
Petugas curiga melihat bengkel yang buka tengah malam sedang mempreteli sepeda motor. Petugas menghampiri bengkel tersebut dan menanyakan sepeda motor siapa yang dipreteli, kemudian pemilik bengkel mengatakan kalau kendaraan yang dipreteli tersebut milik AP dan MH.
Tak lama kemudian pemilik motor datang dan langsung dibekuk petugas. “Kami langsung menangkap kedua tersangka karena keduanya merupakan pelaku pecurian sepeda motor yang kami curigai,” ujar Iptu Rizal, Senin (31/10/2016).
Untuk kepentingan penyidikan, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor lengkap dengan STNK dan kuncinya dengan nopol KH 5099 BO.
Karena pelaku masih di bawah umur, maka pelaku tidak dapat di tahan karena masih di bawah umur. “Rencananya dipersi akan dilakukan besok Selasa (1/11) di Mapolsekta Selat,” papar Rizal. (nad)
Discussion about this post