KALAMANTHANA, Sanggau – Tak bisa dilukiskan dengan kata-kata betapa bejatnya AM. Punya anak tiri yang masih di bawah umur, tega-teganya dia mencabuli. Kini, NA, si anak tiri, hamil. AM pun harus berurusan dengan polisi.
Adalah Polsek Toba, Kabupaten Sanggau, yang menangani persoalan asusila ini. Mereka, pada Senin (31/10/2016) siang, menerima laporan pengaduan dari Tahir tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
NA, sang korban, adalah adik kandung Tahir, pria yang melaporkan AM itu. Dia datang ke Polsek Toba dengan melakukan pelaporan dengan nomor register LP/239/X/2016 Kalbar/Res Sgu/Sek Toba, tertanggal 31 Oktober 2016.
Aiptu Sukandar, Paur Humas Polres Sanggau, mengatakan hamilnya NA diketahui sehari sebelumnya, yakni pada Minggu (30/10/2016). Saat itu, bersama kakaknya, NA datang ke rumah Tahir di Pontianak. Dalam pertemuan itulah, sang kakak menyampaikan kecurigaan bahwa kordan dalam keadaan hamil.
Tahir menanyakan kecurigaan tersebut kepada NA. Bak disambar geledek, Tahir menghadapi pengakuan dari adiknya tersebut bahwa dirinya memang dalam keadaan hamil. Gejolak di dada Tahir makin kencang begitu NA mengetahui yang mencabulinya hingga berbadan dua itu adalah ayah tirinya sendiri, AM.
Menurut pengakuan NA, sudah berkali-kali ayah tirinya tersebut menidurinya. Mulai Januari 2016 hingga terakhir kali pada 23 Oktober 2016 lalu. Belakangan, melalui pemeriksaan dokter Puskesmas di Kecamatan Toba, diketahui bahwa kehamilan NA sudah berusia 24 minggu.
Atas pengakuan itulah, Tahir melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toba. Petugas pun tak kesulitan mengamankan AM, ayah tiri bejat si pelaku pencabulan. Saat dimintai keterangan oleh penyidik, AM mengakui perbuatannya.
“Tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat (1), (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Ri Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kapolsek Toba, Iptu Sukirman.
Petugas Unit Reskrim Polsek Toba mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai celana panjang, sehelai baju tidur, sehelai celana dalam, dan sehelai bra milik korban. (inc/ik)
Discussion about this post