KALAMANTHANA, Pontianak – Suasana politik di Kota Singkawang memanas begitu memasuki masa kampanye Pilkada 2017. Gesekan terjadi di kubu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Erixon Fatah Muda dipecat sebagai Ketua Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Singkawang.
Adalah Ketua Baguna PDIP Kalimantan Barat, Angeline Fremarco yang melakukan pemecatan itu. “Pemberhentian ini dengan tegas kita lakukan, karena saudara Erixon Fatah Muda selaku Ketua Baguna Singkawang telah mendukung salah satu pasangan calon pada Pilwako Singkawang di luar dukungan partai. Ini termasuk pelanggaran berat, makanya yang bersangkutan langsung kita berhentikan,” kata Angeline saat menggelar konferensi pers di Pontianak, Selasa (1/11/2016).
Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh Erixon terhadap salah satu pasangan calon wali kota di Singkawang tersebut dilakukan secara terang-terangan dan terbukti melalui akun facebook yang bersangkutan.
“Dia dengan terang-terangan memasang foto bersama pasangan calon tersebut dan menggunakan pakaian dukungan calon. Belum lagi terkait kalimat yang dipostingnya bersamaan foto tersebut secara terang-terangan mendukung pasangan calon yang bukan didukung oleh PDI Perjuangan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Karolin Margret Natasa dari Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Kalbar mengatakan akan mendorong DPD PDI Perjuangan Kalbar untuk memecat anggota parpol yang melakukan pelanggaran.
“Saat ini merupakan masa kampanye Pilkada 2017 untuk wilayah Kabupaten Landak dan Kota Singkawang. Sebagai anggota partai, seharusnya memberikan dukungan penuh pada pasangan yang diusung oleh partai, bukan malah mendukung pasangan lain, sehingga kita menilai ini merupakan pelanggaran berat,” katanya.
Calon tunggal Bupati Landak ini juga mengatakan, pemecatan itu menjadi peringatan tegas bagi kader partai lainnya agar bisa ikut memaksimalkan mesin perjuangan partai dalam memenangkan pasangan calon yang didukung dan diusung apda pilkada.
“Saya mengimbau kepada seluruh kader PDI Perjuangan yang ada di Kalbar agar mengamankan rekomendasi DPP partai terkait pilkada Landak dan Pilwako Singkawang,” katanya.
Karolin mengatakan, jika Erixon mengajukan keberatan, dirinya mempersilakan untuk menempuh jalur yang ada. “Kita tidak akan main-main untuk kader yang membelot dari garis partai. Dan untuk proses pemberhentian secara resmi akan dilakukan oleh DPP,” kata Karolin. (ant/akm)
Discussion about this post