KALAMANTHANA, Penajam – Pontensi sumber daya perikanan yang cukup melimpah menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai kawasan minopolitan.
Penetapan Penajam Paser Utara sebagai kawasan minopolitan sudah dilakukan Menteri Perikanan dan Kelautan melalui Keputusan No 31/MEN/2010. Sebagai kawasan minopolitan, pusatnya di Kabupaten PPU berada di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu.
Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten PPU, Usman, minopolitan merupakan konsep pembangunan ekonomi berbasis perikanan dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan berdasarkan prinsip integrasi, efesiensi, kualitas dan akselerasi tinggi.
“Kawasan minopolitan merupakan kawasan ekonomi yang terdiri dari sentra-sentra produksi dan perdagangan komoditi kelautan dan perikanan, jasa, perumahan, dan kegiatan lainya yang saling terikat,” kata Usman kepada KALAMANTHANA di sela-sela rapat pembahasan minopolitan di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kab PPU, Kamis (03/11/2016).
Konsep ini bekerjasama dengan lintas dinas dan diharapkan kepada dinas yang terkait bisa menggelar program-program yang bisa mempercepat pembangunan di kawasan perikanan dan menjadikan kawasan ekonomi baru dan sebagai sentral pusat minopolitan Desa Babulu Laut. “Kenapa pilihannya adalah Desa Babulu Laut? Karena di sana ada hamparan tambak yang satu desa ada 2.000 lebih hektar dan potensinya dan posesinya diatas ribuan hektar di atas itu,” lanjutnya.
Dengan dukungan Dinas Pekerjaan Umum dengan jalan maupun saluran, serta Dinas Kesehatan dari masalah kesehatan, serta dari perizinan dan Bapeda, semuanya saling mendukung otomatis akan mempercepat pembangunan, dan nantinya ada kegiatan seperti pasar ikan. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan budidaya seperti tambak ikan bandeng dan budidaya rumput laut dan otomotatis nantinya diharapkan produksi makin meningkat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
“Kegiatan ini merupakan bantuan kementerian Perikanan dan Kelautan. Tahun 2015 kita melakukan uji coba di bawah 5.000 hektar di Desa Babulu Laut, bagaimana budidaya Ikan Bandeng yang selama ini secara alami bisa sampai 7-8 bulan baru panen, dengan adanya konsep ini diharapkan bisa sampai 4 bulan atau 5 bulan bisa panen sehingga ada efisiensi waktu,” tambah Usman.
Dengan contoh-contoh pendampingan yang pihaknya lakukan dari hasil studi banding di Pulau Jawa diharapkan bisa dilanjutkan masyarakat yang biasanya mereka menunggu panen 8 bulan menjandi 4 bulan sehingga ada efisiensi waktu meningkatan pendapatan masyarakat.
“Untuk di Kaltim hanya dua kawasan minopolitan yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan kabupaten PPU. Untuk program ini berjalan terus dan sejak 2011-2012 dan sampai sekarang berjalan, dan terus diberikan dana untuk menggerakan program ini,” imbuhnya.
Anggaran untuk konsep ini untuk tahun lalu Rp700 juta dan untuk tahun ini 2016 akibat rasonalisasi anggaran sekitar hanya Rp200 juta dan tetap berjalan. “Kami punya penyuluh, dan kami sendiri turun kelapangan dan kita hadirkan pembudidaya kita belajar bagaimana caranya tata kelola budidaya ikan bandeng, dan untuk konsep ini perkelompok dan di Desa Babulu Laut ada puluhan kelompok tetapi untuk mendapatka projek itu harus 3 kelompok per-tahun,” tambahnya. (hr)
Discussion about this post