KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Program Nasional (prona) berupa pembagian sertifikat gratis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas kini sudah dilaksanakan. Setidaknya sudah ada lima desa yang menerima program tersebut.
Kelima desa yang sudah menerima sertifikat prona itu terdiri dari Kelurahan Selat Hilit, Selat Tengah, Selat Hulu, Selat Barat, Desa Pulau Telo, dan Pulau Telo Baru.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas, Kahar Pranoto melalui Kasi Penguasaan dan Hak Tanah, Syahputra menjelaskan total sertifikat prona yang akan dibagikan sejumlah 500 bidang tanah. Semuanya sudah selesai dikerjakan, hanya saja yang baru dibagikan baru untuk lima desa saja.
“Untuk 500 bidang sudah selesai dikerjakan, hanya saja baru lima desa yang sudah menerima. Sisanya menyusul dan masih menunggu jadwal,” papar Syahputra, Kamis (3/11/2016) di Kuala Kapuas.
Dikatakan untuk pambagian pada desa-desa yang belum menerima akan diatur jadwalnya dalam waktu dekat. Yang jelas, sebelum akhir tahun semua sertifikat harus dan wajib terbagi semua.
Selain prona ada program lain yang namanya redistribusi yang berjumlah 1.000 bidang yang diperuntukan untuk lahan pertanian dan saat ini sedang dikerjakan.
Program redistrribusi ini berbeda dengan program nasional (prona). Jika prona hanya untuk lahan pekarangan dan perumahan, sementara untuk redistribusi peruntukannya untuk lahan pertanian. (nad)
Discussion about this post