KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah siap menerima dan menampung Aparatur Sipil Negara dari daerah lain yang ingin pindah dan menetap di daerah itu.
Sekretaris daerah (Sekda) Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Senin (7/11/2016) mengatakan, pemerintah daerah sangat terbuka bagi ASN dari daerah manapun, selama tenaga yang bersangkutan dibutuhkan.
“Kita akan pertimbangkan keinginan setiap ASN yang akan pindah tersebut, namun jika tenaga ASN yang akan pindak ke Kotawaringin Timur tersebut tidak dibutuhkan, maka kami, pemerintah daerah, berhak untuk menolak,” terangnya.
Putu mengungkapkan, setiap ASN memilik hak untuk pindah kemana saja, dan hal itu telah diatur dalam undang-undang.
Meski ASN memiliki hak untuk pindah ke daerah lain, namun hendaknya ASN yang bersangkutan untuk mencari informasi peluang tenaga apa saja yang di perlukan di daerah tujuan pindah. Hal tersebut perlu dilakukan agar yang bersangkutan tidak kecewa.
“Kita juga tidak bisa sembarangan dalam menerima ASN yang akan masuk atau pindah ke Kotawaringin Timur yang akan kita akomodir tentunya sesuai dengan formasi yang kita butuhkan saat ini,” katanya.
Putu juga mengaku tidak mengetahui jika belakangan banyak ASN dari kabupaten lain di Kalteng yang ingin pindah ke Kotawaringin Timur lantaran tunjangan ASN di daerah itu direncanakan akan naik pada 2017 nanti.
“Kalau masalah itu saya tidak tahu yang jelas ASN pindahan yang akan kita akomodir adalah yang benar-benar kita butuhkan tenaganya,” jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya DPRD bersama pemerintah Kotawaringin Timur telah merencanakan tunjangan ASN di daerah itu akan naik pada 2017 nanti.
Bahkan untuk mengakomodir tunjangan kurang lebih 6.000 orang tersebut pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar.
Kenaikan tunjangan yang diberikan pemerintah Kotawaringin Timur terhadap ASN tersebut diberikan semata-mata sebagai upaya untuk memberikan kesejahteraan terhadap abdi negara.
Keinginan pemerintah Kotawaringin Timur tersebut di sambut baik oleh ASN di daerah itu, niat baik pemerintah daerah itu juga telah memicu ASN dari kabupaten lain untuk pindah. (ant/akm)
Discussion about this post