KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ini saran dari anggota DPRD Kalimantan Tengah, Ade Supriadi, menyangkut ‘dinginnya’ hubungan Gubernur Sugianto Sabran dengan Dewan. Menurutnya, ada baiknya kedua belah pihak sering bertemu untuk menghindari kesalahpahaman.
Dinginnya hubungan itu ditandai dengan persoalan menyangkut pelantikan pejabat eselon II dan III di jajaran Pemprov Kalteng belum lama ini. Kementerian Dalam Negeri sudah meminta Gubernur Kalteng mencabut SK nomor 188.44/390/2016 itu.
“Pertemuan untuk membahas SK Mendagri itu bukan hanya ketua dan wakil ketua, tapi juga ketua-ketua fraksi. Menghadirkan seluruh unsur pimpinan itu penting, karena permasalahan itu berkaitan dengan permasalahan politik,” ujar Ade di Palangka Raya, Selasa (8/11/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku menerima informasi bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah menindaklanjuti permintaan Kemendagri melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Sumarsono agar dicabut SK nomor 188.44/390/2016.
Dia mengatakan, Pemprov Kalteng telah berkoordinasi dengan Kemendagri dan berupaya melengkapi berbagai persyaratan yang diminta. Namun permintaan Kemendagri terlalu banyak, yakni jumlah pejabat eselon II hingga IV, SK pegawai negeri sipil yang pensiun, dokumen kepegawaian terkait mutasi-mutasi, surat kenaikan pangkat, rekam jejak pejabat dan lainnya.
“Data-data tersebut sudah disampaikan ke Kemendagri sekitar 25 Oktober 2016, tapi kan tidak serta merta langsung bisa dilakukan pencabutan. Sekarang ini Pemprov masih menunggu dari Kemendagri. Informasi ini bisa dibicarakan apabila ada pertemuan pimpinan DPRD dengan Gubernur,” kata Ade.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang menyambut baik usulan perlu ada pertemuan dengan Gubernur Kalteng. Menurut dirinya, DPRD dan Gubernur sama-sama pemerintah daerah serta sejajar posisinya, sehingga kemitraannya harus dijaga dengan baik.
Dia mengatakan, DPRD Kalteng sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalteng. Hanya, sesuai tugas dan fungsi dewan, salah satunya pengawasan, maka selayaknya untuk mengingatkan apabila ada yang dilanggar.
“Saya menyambut baik ada pertemuan pimpinan DPRD dengan Gubernur Kalteng. Tapi kita tunggulah apakah Gubernur mau. Informasinya Gubernur masih di luar daerah. Kita di DPRD Kalteng ini selalu terbuka,” ujar Atu Narang. (ant/akm)
Discussion about this post