KALAMANTHANA, Samarinda – Kebakaran menghanguskan 11 rumah di dua RT di Jalan Slamet Riyadi, Gang 7, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/11/2016) malam.
Informasi yang dihimpun hingga Kamis (10/11/2016) dinihari menyebutkan, kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat di RT 35 dan 38, Jalan Slamet Riyadi, Gang 7, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang tersebut mulai berlangsung pada Rabu malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara pasti asal api dan penyebab kebakaran dan tiba-tiba api berkobar kemudian dengan cepat merambah hingga menghanguskan rumah-rumah warga yang mudah terbakar karena pada umumnya terbuat dari kayu.
Staf Pengelola Data Bencana Seksi Tanggap Darurat dan Evakuasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Nanang Arifin menyatakan kebakaran mulai berlangsung sekitar pukul 21.45 Wita.
“Menurut keterangan sejumlah saksi mata, api mulai berkobar mulai pukul 21.45 Wita dan baru dapat dikuasai lebih satu jam kemudian atau sekitar pukul 23.00 Wita,” kata Nanang Arifin.
Tidak ada korban jiwa atas kebakaran yang menghanguskan 11 rumah di areal seluas 900 meter bujur sangkar yang dihuni 15 Kepala Keluarga atau 58 jiwa itu.
“Tidak ada korban jiwa pada kebakaran di areal 900 meter bujur sangkar itu tetapi kerugian materi akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp600 juta,” ucapnya.
Untuk memadamkan kobaran api, lanjut Nanang Arifin, BPBD Samarinda mengerahkan tujuh unit mobil pemadam kebakaran ditambah dua unit portable dibantu mobil pemadam kebakaran dari pihak swasta, Balakar dan Balakarcana serta masyarakat.
Sampai Kamis dinihari tambah Nanang Arifin, belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. “Penyebab dan asal api belum bisa diketahui sebab masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ucapnya. (ant/akm)
Discussion about this post