KALAMANTHANA, Singkawang – Polres Singkawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Singkawang, Kalimantan Barat sudah memetakan beberapa daerah yang rawan peredaran narkoba.
“Meski kita disibukkan dengan pilkada sekarang ini, bukan berarti kita mengabaikan masalah hukum lainnya, terutama pada peredaran narkoba,” kata Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa di Singkawang, Kamis (10/11/2016).
Selain menggalakkan pencegahan dan penindakan, dia juga rutin mengawasi daerah-daerah yang rawan dengan peredaran barang terlarang. “Mana daerah-daerah yang rawan dengan peredaran narkoba akan selalu kita pantau dan kita awasi,” tuturnya.
Upaya ini, menurutnya, guna mengantisipasi peredaran narkoba, agar Singkawang tidak menjadi tempat pemasaran barang berbahaya tersebut. Sandi menilai jika peredaran narkoba di Singkawang terbilang cukup tinggi sehingga kepolisian perlu partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi guna pencegahannya.
Artinya, kata Sandi, pihaknya akan berupaya untuk mencegah jangan sampai ada korban berikutnya. “Karena Indonesia inikan sudah darurat narkoba,” katanya.
Bahkan, di setiap perbatasan antara Singkawang dan Bengkayang maupun Sambas, Polres Singkawang juga meningkatkan pengawasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke Singkawang. Disamping itu, pihaknya juga melakukan pengecekan di Pelabuhan Singkawang Selatan.
“Sekecil mungkin kita antisipasi masuknya barang terlarang itu baik lewat laut dan darat,” kata Sandi.
Secara terpisah, Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Chrismas Siswanto mengatakan sepanjang tahun 2016 sudah ada 80 korban narkoba yang direhabilitasi pihaknya. “Sepanjang tahun 2016 ada sebanyak 80 orang yang masuk dalam rehabilitasi,” kata Chrismas.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kota Singkawang sangat sulit diprediksi. Untuk itulah, dia mengimbau kepada masyarakat Singkawang untuk menjauhi narkoba dan apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan segera laporkan ke BNN.
Dia juga rutin menggelar kegiatan sosialisasi sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Singkawang. (ant/akm)
Discussion about this post