KALAMANTHANA, Banjarmasin – Kepala Pengamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Syamsuri menemukan bungkusan plastik mencurigakan di halaman sekitar aula. Ternyata isinya 500 butir carnophen zenith yang diduga dilempar dari luar tembok Rutan.
“Penemuan ratusan butir pil Zenith itu, diketahui pada Kamis siang dan langsung diamankan,” kata Kadiv Pemasyakatan Kemenkumham Kalsel Harun Sulianto di Banjarmasin, Kamis (10/11/2016).
Dia mengatakan Lapas dan Rutan di jajaran Kemenkumham Kalsel, sedang melakukan perang terhadap Narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Untuk 500 butir pil Zenith itu, sudah diamankan pihak Rutan dan tidak ada pemiliknya. Kemungkinan saat dilempar ke dalam, pemiliknya belum sempat mengambil barang tersebut.
“Siapapun itu orangnya baik narapidana, tahanan ataupun pegawai, apabila terbukti melakukan peredaran gelap narkoba dan obat berbahaya akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Harun Sulianto memberikan apresiasi untuk petugas yang serius memberantas narkoba di Lapas/Rutan dan akan diberikan piagam penghargaan. “Bekerjalah sesuai dengan aturan dan selalu tingkatkan kewaspadaan di lingkungan Lapas/Rutan serta rutin melakukan razia agar Rutan bisa steril dari narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rutan IIB Tanjung Hendra Budiman langsung berkoodinasi dengan Polres Tanjung terkait temuan 500 butir carnophen zenith itu. “Saya tidak akan pilih kasih dalam menegakkan aturan baik itu petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat Narkoba dan obat berbahaya akan ditindak tegas sebagaimana peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Hendra Budiman juga mengatakan barang bukti 500 pil zenith tersebut sudah diamankan Polres Tabalong guna dilakukan proses pengembangan. (ant/akm)
Discussion about this post