KALAMANTHANA, Palangka Raya – Hubungan antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan legislatif tampaknya yang sempat dingin, tampaknya akan segera menghangat kembali. Sugianto akan membatalkan SK pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon II dan III.
Sugianto mengaku telah bertemu Ketua DPRD Renhard Atau Narang. Pertemuan itu antara lain membahas surat keputusan pelantikan eselon II dan III yang diminta Kementerian Dalam Negeri segera dicabut.
Dalam pertemuan itu, menurut Sugianto, Ketua DPRD Kalteng menyarankan perintah Mendagri dipatuhi dengan membatalkan dan mencabut SK pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.
“Saya juga diminta bersabar selama enam bulan jika ingin melantik pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. Pak Atu Narang kan juga orang tua kita, tentu perlu meminta masukan maupun saran. Saya akan membatalkan dan mencabut SK tersebut,” ujar Sugianto di Palangka Raya, Kamis (10/11/2016).
Orang nomor satu di Provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai itu menyebut dilantiknya sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kalteng pada 19 Agustus 2016 sebagai upaya mempercepat pembangunan sekaligus mewujudkan Kalteng bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis (Berkah).
Dia mengatakan, berbagai program yang telah dilakukan sejak dilantik menjadi Gubernur pada 25 Mei 2016, bahkan termasuk mendatangi dan meminta lembaga FITRA agar terlibat mengawasi penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov Kalteng juga sebagai upaya mewujudkan Kalteng Berkah.
“Tapi kalau memang mengganti beberapa pejabat eselon II dan III dianggap melanggar aturan, ya saya akan membatalkan dan mencabutnya. Saya ingin sampaikan bahwa tidak ada niat melanggar aturan, hanya ingin agar Kalteng benar-benar Berkah,” kata Sugianto.
Sebelumnya pimpinan DPRD Kalimantan Tengah dan Gubernur Sugianto Sabran disarankan sering bertemu untuk meminimalisir kesalahpahaman serta meningkatkan koordinasi terkait permasalahan yang terjadi di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang menyambut baik usulan perlu ada pertemuan dengan Gubernur Kalteng. Menurut dia, DPRD dan Gubernur sama-sama pemerintah daerah serta sejajar posisinya, sehingga kemitraannya harus dijaga dengan baik.
Dia mengatakan, DPRD sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalteng. Hanya, sesuai tugas dan fungsi dewan, salah satunya pengawasan, maka selayaknya untuk mengingatkan apabila ada yang dilanggar. (ant/akm)
Discussion about this post