KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut untuk melaporkan data tenaga honorer. Ironis karena BKD justru tak tahu jumlah honorer.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan, Hartono di Kuala Pembuang, Minggu (13/11/2016) mengatakan laporan itu diperlukan untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang ada di Seruyan.
“Kita tidak tahu persis jumlah tenaga honorer di Seruyan. Karena itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk kelurahan dan kecamatan diminta untuk melaporkan data atau jumlah honorer yang dipekerjakan,” katanya.
Ia menjelaskan, secara prosedural semua SKPD yang ingin mengangkat tenaga honorer wajib terlebih dahulu mengajukan permohonan ke BKD, dan selanjutnya BKD akan melakukan verifikasi terhadap permohonan yang diajukan oleh SKPD terkait.
Namun, prosedur pengangkatan tenaga honorer ini sering tidak dilakukan oleh SKPD. Pengangkatan tenaga honorer langsung dilakukan oleh pihak SKPD tanpa melalui BKD. Akhirnya jumlah tenaga honorer tidak diketahui secara pasti oleh BPD.
“Lewat data yang dilaporkan, kita ingin mengetahui jumlah tenaga honorer ini sudah mencukupi atau justru terlalu banyak,” katanya.
Ia menambahkan, surat edaran terkait pelaporan tenaga honorer sudah disampaikan kepada masing-masing SKPD, dan diharapkan kepada SKPD untuk menyampaikan data akurat sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jangan sampai data honorer kita amburadul dan seolah tambal sulam. Jika ada honorer yang sudah berhenti harus dihapuskan, jangan sampai digantikan dengan orang lain dengan nama menggunakan nama honorer yang sebelumnya sudah tidak ada lagi,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post