KALAMANTHANA, Balikpapan – Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan, Suprabowo, menegaskan semua permasalahan mengenai pertanahan di Balikpapan pasti dapat diselesaikan atau ada jalan
Menurut Bowo masalah pertanahan pasti ada jalan keluarnya, termasuk persoalan mengenai tanah maupun bangunan. “Semua itu pasti ada jalan keluarnya, misalnya konflik yang terjadi di lapangan, tentunya akan ada jalan keluarnya dengan cara berdamai ataupun mediasi dengan pihak-pihak yang terkait,” kata Bowo kepada KALAMANTHANA di Balikpapan.
Pasalnya menurut Ia, menyelesaikan masalah dengan jalan terbaik itu dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat. “Penyelesaian dengan perdamaian adalah jalan terbaik, dan tentu perlu musyawarah untuk mufakat,” tegasnya.
Bowo tidak mengelak jika ada warga yang mengadukan hal tersebut kepada dirinya terkait persoalan pertanahan atapun lahan, dan ia selalu memberikan saran untuk mencari solusi dengan cara duduk bersama antara pihak yang terkait.
“Ada sebagian besar masyarakat Kota Balikapapan yang mengadukan persoalan tanah ataupun lahan mereka, dan tentu saja saya selalu memberikan saran untuk mencari solusi, dengan cara duduk bersama dengan pihak-pihak yang terkait guna mencari jalan keluar yang terbaik,” tuturnya.
Sebagai petugas, ia juga perlu untuk memberi saran yang terbaik, mengarahkan kepada masyarakat yang kebingungan atau ada masalah mengenai tanah atau lahan mereka.
“Mencarikan solusi, itu bagian pelayanan yang baik kepada masyarakat,” seru Bowo.
Bowo juga mengingatkan, agar masyarakat memperhatikan legalitas kepemilikan tanahnya, bagi masyarakat yang tanah atau lahannya belum bersertifikat maka masyarakat segera mengurusnya, dan perlu memperhatikan sisi legalitasnya, di samping itu pemeliharaan secara fisik di lapangan sangat perlu diperhatian (usm/hr)
Discussion about this post