KALAMANTHANA, Sampit – Ini peringatan bagi oknum Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar, di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Pasalnya, Tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang sebentar lagi akan terbentuk ini, siap menggaruk PNS nakal itu.
Bupati Kotim H Supian Hadi menegaskan jika nanti Tim Saber Pungli sudah terbentuk, maka tugasnya langsung menangkap PNS atau yang melakukan pungli ditempat dia ditugaskan. “Tim Saber Pungli masih kita godok dan drafnya sudah kita buat. Sebentar lagi akan selesai,” kata Supian, (16/11/2016).
Dia menambahkan terjadinya praktik pungli karena kekuatan atau jabatan dalam suatu instansi. Sehingga kesempatan itu, yang dimanfaatkan oleh oknum PNS untuk melakukan pungli. Hal ini juga yang membuat pelayanan kepada publik menjadi terganggu. Akan tetapi lanjutnya, dalam hal penempatan jabatan kedepan, dia berjanji akan memilih pejabat yang benar-benar memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat.
“Tunggu saja, semua PNS sudah kita susun. Perombakan pejabat akan segera dilaksanakan dan pejabat yang akan dilantik nanti insya Allah akan melayani masyarakat dengan baik. Karena ini semua pilihan saya,” tegasnya.
Untuk diketahui, pembentukan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah dalam hal melawan atau perang terhadap pungli sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Sebelumnya Pemkab Kotim juga telah melakukan kebijakan pengawasan dilingkungan setempat sejak lama dengan menerapkan system aparat pengawasan internal pemerintahan. Bahkan Kepala Inspektorat Kotim, Otter mengungkapkan, selama 2016 ada tiga pegawai negeri sipil di Kabupaten Kotawaringin Timur, yang diberi sanksi karena terlibat pungutan liar dan saat ini statusnya sudah non job kan, serta pegawai golongan IV juga sudah diberikan sanksi. (raf)
Discussion about this post