KALAMANTHANA, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku optimistis pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan provinsi itu tidak akan mempengaruhi pembahasan tiga rancangan peraturan daerah.
Sesuai arahan DPRD Kalteng, sebut Sugianto di Palangka Raya, Jumat (18/11/2016), bahwa tiga raperda itu akan dibahas jika surat keputusan (SK) pelantikan eselon II dan III yang diterbitkan 19 Agustus 2016 dicabut.
“SK tersebut kan sudah saya cabut. Saya yakin kalangan DPRD negarawan mementingkan pembangunan di Kalteng. Saya yakin mereka akan membahas dan menetapkan tiga raperda tersebut menjadi perda tepat waktu,” tambahnya.
DPRD bersama Pemprov Kalteng sedang berupaya menyelesaikan pembahasan raperda tentang Struktur Susunan Organisasi Perangkat Daerah, rencana program jangka menengah daerah (RPJMD), dan KUA PPAS APBD 2017.
Orang nomor satu di provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai ini mengatakan, APBD perubahan tahun 2016 yang sempat tertunda karena ada perbedaan pandangan antara DPRD Kalteng dan Pemprov, namun tetap dapat diselesaikan tepat waktu.
“Hubungan saya dengan seluruh anggota DPRD, termasuk Pak Renhard Atu Narang, Abdul Razak, Baharuddin Lisa dan lainnya sangat baik. Saya yakin tiga raperda itu bisa selesai tepat waktu,” kata Sugianto.
Jika nantinya Raperda Struktur Susunan Organisasi Perangkat Daerah disahkan, Gubernur Kalteng ini juga optimis tidak akan bermasalah walau ada pelantikan 159 pejabat eselon II, III dan IV.
Dia mengatakan, apabila nanti Raperda itu disahkan jadi Perda, maka aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik ini akan diseleksi dan dilihat kinerjanya untuk mengisi jabatan sesuai perda tersebut.
“Sebelum dilantik menjadi Gubernur, saya sudah tegaskan tetap akan menjaga keberagaman, memprioritaskan kinerja ASN, dan loyal terhadap Gubernur. Ini penting agar pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” tambah Sugianto. (ant/akm)
Discussion about this post