KALAMANTHANA, Makassar – Perlu waktu empat hari bagi Tim Buser Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, meringkus otak pelaku perampokan. I alias A (35), motor kejahatan itu akhirnya ditangkap. Di Kolaka? Bukan. Di Kapuas, Kalimantan Tengah.
Tim Buser Polres Kolaka Utara bahkan harus menggandeng pihak lain untuk meringkus perampok yang menggunakan senjata api ini. Mereka menggandeng Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan dan tentu saja berkoordinasi dengan Polres Kapuas. Dengan kerja sama itulah, I alias A diringkus pada Kamis (17/11/2016).
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan pengakuan lima teman pelaku yang sudah lebih dahulu ditangkap di Kolaka Utara. Dari hasil pemeriksaan kelima tersangka tersebut bahwa tersangka I alias A yang merupakan perencanaan perampokan rumah telah melarikan diri ke kota Makassar.
Selanjutnya, tim dari Kolaka Utara meminta bantuan Timsus Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Akan tetapi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka diketahui melarikan diri ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian tim berkoordinasi untuk melakukan pengejaran dan akhirnya dalam waktu empat hari tersangka berhasil ditangkap di Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah. (tnk/ik)
Discussion about this post