KALAMANTHANA, Sukamara – Sebanyak 48 peserta dari empat kecamatan mengikuti ujian perekrutan tenaga penyuluh agama non-PNS yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara. Hal itu dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, berdasarkan surat edaran dari Kemenag RI.
“Kita lakukan ujian terhadap para peserta, tujuannya untuk merekrut tenaga honorer masa kerja selama tiga tahun, dimulai pada 2017. Mereka nantinya sebagai kepanjangan tangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan untuk melakukan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat,” kata Hadrian Nur, Kasi Bimas Islam Kemenag Sukamara, kepada KALAMANTHANA.
Menurutnya, dari jumlah peserta yang ada, tidak semuanya terpilih sebagai tenaga penyuluh. Namun, berdasarkan hasil ujian tes tertulis dan wawancara tersebut, akan diterima hanya sebanyak 32 peserta saja untuk ditempatkan di KUA pada empat kecamatan di wilayah Sukamara.
“Kita lakukan ujian tertulis dan wawancara ini, guna mendapatkan peserta yang benar-benar memenuhi kriteria dan memiliki kualitas di atas rata-rata. Karenanya, kita berikan pertanyaan tentang pengetahuan agama Islam dan wawasan kebangsaan, serta peraturan tentang hukum Islam,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk pengumuman kelulusan akan disampaikan pada akhir tahun, karena peserta yang terpilih akan mulai aktif bertugas terhitung sejak Januari 2017 nanti.
“Rekrutmen terbuka ini bertujuan untuk merumuskan prosedur, tahapan-tahapan, dan mekanisme pengangkatan penyuluh agama Islam non-PNS. Karenanya diharapkan ke depan, Kabupaten Sukamara memiliki penyuluh yang mumpuni dalam tugas dan tanggung jawabnya,: imbuhnya. (jep)
Discussion about this post