KALAMANTHANA, Penajam – Adakah indikasi pungutan liar di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur? Ini jawaban Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat, Marjani: tidak!
Marjani menegaskan hal tersebut kepada KALAMANTHANA di Penajam, Senin (21/11/2016). “Tidak ada indikasi pungli. Pungli itu bukan seperti itu, pungli itu tak ada pertanggungjawaban, tak ada rapat-rapat,” tegasnya.
Kalau beli buku, dia memastikan itu bukan pungli. “Pungli itu, misalnya, Anda akan saya terima di sini, tidak ada pertanggungjawaban, tapi di belakang nanti bisa saya naikkan nilainya, tapi harus kasih uang. Itu baru namanya pungli. Beli LKS, itu bukan pungli,” tambahnya.
Ia pun memastikan bahwa pembelian baju seragam juga bukan pungli. Ia pun menjamin untuk sekolah negeri, tidak ada pungli, termasuk saat pendaftaran. Sebab, kriterianya jelas dan terbuka.
“Jika ada (pembayaran), maka itu tidak untuk sekolah negeri, melainkan sekolah swasta. Swasta semestinya juga tidak usah mengambil tarif pendaftaran, tapi karena saat ini Dikmen SMA/SMK tidak dapat dana dari Bosda, kami tidak bisa melarang,” katanya lagi.
Menurutnya, untuk sekolah swasta, mau menarik uang pendaftaran, tidak masalah. Sebab, mereka tak mendapatkan dana Bosda. Kalau dilarang, swasta pasti akan meminta anggaran ke pemerintah.
“Jika nanti ada indikasi pungli untuk sekolah negeri, kami akan memberikan pembinaan. Kalau terbukti, pasti akan kami berikan sanksi tegas,” ujarnya lagi.
Marjani menambahkan dirinya berpikir normatif saja. Untuk sekolah negeri pungli tidak ada, termasuk penerimaan siswa baru karena nilai terbuka. Kalaupun ada, menurut Marjani, oknum tersebut masuk dalam kapasitas profesional.
“Contohnya, untuk masuk SMA tahun depan, dari sekarang guru SMP mengatur nilai dinaik-naikkan. Terus nilai itu dipakai untuk mendaftar sekolah SMA nanti. Itu profesional sekali. Kami belum ada laporan seperti itu dengan nilai palsu,” tambahnya. (hr)
Discussion about this post