KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Isti Hidayah (17) menyusul sahabatnya, Elicia Erciana. Dia menghembuskan nafas terakhirnya di salah satu rumah sakit di Banjarmasin, Rabu (23/11/2016). Keduanya adalah siswa SMK 3 Kapuas yang mengalami kecelakaan lalu lintas, sehari sebelumnya.
Isti Hidayah adalah korban yang mengalami luka-luka pada kecelakaan tabrakan antara sepeda motor Mio Soul dengan truk di Jalan Trans Kalimantan. Dia sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Kapuas untuk mendapatkan perawatan dan kemudian dirujuk ke sebuah rumah sakit di Banjarmasin. Tapi, Rabu (23/11/2016) ini, nyawanya tak tetolong lagi.
Jenazah Isti kini sudah disemayamkan di rumah duka di Jalan Durian, Pulau Telo, Kapuas. Korban tak tertolong karena mengalami luka robek di bagian kepala yang cukup serius.
Kejadian naas yang menipa dua siswi SMK 3 ini terjadi pada Selasa (22/11) sekitar jam 16.15 WIB. Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Trans Kalimantan, depan Terminal Kapuas, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.
Isti sendiri, pada peristiwa kecelakaan itu, adalah yang membonceng di atas Yamaha Mio Soul berwarna hitam dengan nomor plat KH 3150 BS, yang dikendarai Elicia. Saat itu, motor yang dipacu melaju dalam kecepatan cukup tinggi. Persis di pertigaan terminal, mereka berpapasan dengan truk yang berlawanan arah. Tiba-tiba, sepeda motor mereka oleng dan terjatuh dan dihajar truk.
Celakanya truk yang menabrak tidak menolong korban dan kabur ke arah Banjarmasin. Untungnya petugas Satlantas Polres Kapuas langsung mengejarnya dan truk beserta sopirnya berhasil diamankan di daerah Anjir Serapat, sudah mendekati wilayah Barito Kuala.
Untuk kepentingan penyidikan, Satlantas Polres Kapuas sudah memeriksa sjumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. “Olah TKP penting dilakukan guna mengetaui siapa yang bersalah dalam kasus kecelakaan maut ini,” ujar Kapolres Kapuas AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Lantas AKP Yuda Setiawan.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan pengemudi truk dan menahan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua unit truk. Dua truk yang ditahan itu masing-masing jenis Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor plat polisi DA 9421 CJ yang dikemudikan Ibrahim (43), warga Banjarmasin, dan truk Hino warna hijau nomor polisi DA 9474 CG yang dikemudikan Ihsan Noval (36), juga warga Banjarmasin. (nad)
Discussion about this post