KALAMANTHANA, Putussibau – Nasib naas menimpa MS, warga Kecamatan Kedai, Kabupaten Sintang. Sedang asyik berburu, dia malah jadi korban tembakan senjata senapan lantak di Dusun Petikan Jaya, Desa Nanga Dua, Kexamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
MS harus meregang nyawa dan meninggal dunia pada peristiwa salah tembak pada Rabu (23/11/2016) itu. Sang penembak yang kemudian panik, menyerahkan diri ke Polres Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin menerangkan dari hasil interogasi terhadap MT, pelaku penembakan salah sasaran, dia melakukannya karena melihat ada goyangan di rumput. MT kemudian membidik sasaran tersebut dan langsung ditembak.
Setelah melepaskan sekali tembakan, dia kemudian melakukan pengecekan. Ternyata setlah dicek, yang tertembak adalah manusia.
“Tersangka setelah mengetahui menembak manusia dan ternyata ia kenal dengan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polsek terdekat. Diketahui korban ialah MS warga Kecamatan Kedai Kabupaten Sintang,” terang Kapolres Kapuas Hulu.
Kini korban masih dilakukan visum et repertum dan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Sudarmin dalam hal ini menegaskan dan meminta kepada masyarakat Kapuas Hulu yang masih memgang senjata api dalam bentuk apapun agar menyerahkan kepada petugas kepolisian. Sebab, sudah banyak kejadian salah tembak yang memakan korban dan membahayakan. Menyimpan senjata api tanpa izin juga dapat dijerat dengan undang undang Darurat Tahun 51 Ayat (1) diancam dengan hukuman 20 tahun atau seumur hudup. (pnc/ik)
Discussion about this post