KALAMANTHANA, Penajam – Dinas KUMK, Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Penajam Utara (PPU) masih berupaya untuk mengalihkan kuota BBM di SPBU Kilometer 1,5 yang terbakar pekan lalu ke SPBU Kilometer 9, untuk mencegah kelangkaan BBM.
Kepala Bidang Perdagangan (Diskumkprindagkop) PPU, Rusli yang dijumpai Rabu (24/11/2016) mengatakan saat ini pihaknya masih kelimpungan untuk melakukan pengalihan kuota BBM di SPBU Kilometer 1,5 pasca terbakarnya Senin lalu.
“Persoalan sekarang untuk SPBU yang berada di kilometer 9 tidak menjual premium lagi, sehingga kuota premium untuk SPBU di Kilometer 1,5 tidak dapat dialihkan. Tetapi bila dialihkan ke APMS di kawasan Petung, pasti banyak masyarakat yang mengeluh jauhnya akses menuju APMS Petung,” kata Rusli.
Dikarenakan hal tersebut, Rusli mengatakan bahwa sampai saat ini di kawasan Penajam mulai mengalami kelangkaan premium sejak insiden kebakaran Senin lalu itu.
“Sejak insiden kebakaran itu, di kawasan Penajam mulai mengalami kelangkaan BBM jenis premium, namun kami tetap berupaya untuk mencari jalan keluarnya, demi mengatasi kelangkaan premium yang kian terasa,” lanjutnya.
Rusli berharap untuk SPBU di Kilometer 1,5 akan mendapatkan sanksi tegas pasca insiden tersebut. Namun pihaknya menginginkan proses hukum dapat segera terselesaikan, agar SPBU tersebut segera dilakukan perbaikan dan beroperasi kembali.
“Semoga kejadian tersebut dapat diselesaikan secepatnya dan mendapatkan sanksi tegas dan SPBU tersebut segera di lakukan perbaikan dan dapat beroperasi kembali,” tutupnya. (hr)
Discussion about this post