KALAMANTHANA, Tarakan – PT PLN (Persero) membatalkan rencana pembangunan PLTU di Sungai Maya, Kecamatan Tarakan Utara. Tapi, Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tak patah arang. Mereka menyiapkan tiga lokasi lainnya.
Wali Kota Tarakan, Sofyan Raga di Tarakan, Sabtu (26/11/2016), menyatakan pihaknya takkan membiarkan begitu saja keputusan PLN tidak melanjutkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada lokasi yang disediakan pertama kali di Sungai Maya.
Dia menegaskan, Pemerintah Kota Tarakan telah menyediakan tiga lokasi lainnya masih di Kecamatan Tarakan Utara dengan luas masing-masing 17 hektar, 35 hektar dan 20 hektar.
“Keputusan PT PLN Persero tidak melanjutkan pembangunan PLTU di Sungai Maya tidak akan menyurutkan semangat Pemerintah Kota Tarakan untuk menyediakan lahan. Ada tiga lahan lagi yang bisa dipilih untuk pembangunan PLTU tersebut,” sebut Sofyan Raga.
Penunjukan pada tiga lahan yang dianggap layak untuk lokasi PLTU di Kota Tarakan itu, Sofyan Raga menyatakan sebagai langkah antisipasi karena ketenagalistrikan di daerahnya masih menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusi.
Ketiga lahan yang ditunjuk Pemerintah Kota Tarakan itu, ia menyatakan tidak membutuhkan pembebasan lahan karena milik pemerintah daerah.
Wali Kota Tarakan menyambut baik pembangunan PLTU tersebut masuk dalam program listrik 35.000 mega watt secara nasional dimana langkah pemerintah pusat itu diharapkan menjadi solusi mengatasi krisis listrik di Kota Tarakan. (ant/akm)
Discussion about this post