KALAMANTHANA, Sampit – Kebakaran yang terjadi di perumahan guru SDN 1 Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, pada Sabtu (26/11/2016) tengah malam, masih diselidiki Kepolisian setempat.
“Kebakaran ini masih diselidiki. Kami minta warga jangan masuk ke lokasi kebakaran,” kata Kapolsek Baamang, Iptu I Made Rudia di lokasi kebakaran, Minggu (27/11/2016).
Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23:30 WIB saat sebagian besar warga sudah tertidur. Dua rumah ludes terbakar dan satu rumah rusak sebagian dapurnya.
Dua rumah yang ludes itu adalah satu rumah dinas guru dan satu rumah milik warga bernama Sawal. Polisi belum menyimpulkan asal dan penyebab munculnya api karena masih dalam penyelidikan.
Warga menduga api berasal dari rumah dinas guru yang dihuni Sobirin, seorang guru Madrasah. Saat itu rumah dinas tersebut sedang kosong karena ditinggal pulang kampung.
“Dia baru saja pulang ikut acara kemah guru di Pantai Ujung Pandaran. Mampir ke rumah dinas ini, kemudian pulang ke rumah orangtuanya di Desa Cempaka Mulia, mungkin mau istirahat di sana,” kata seorang warga.
Di perumahan itu terdapat beberapa rumah dinas guru. Meski berada di areal SDN 1 Baamang Tengah, rumah dinas itu dihuni guru dari berbagai sekolah di Sampit. Semua rumah dinas terbuat dari kayu yang terlihat sudah cukup tua sehingga sangat cepat terbakar.
Rumah milik Sawal berukuran cukup besar, berada di belakang perumahan guru. Tidak heran jika api dengan cepat merembet ke rumah tersebut. Penghuni rumah tidak sempat menyelamatkan harta benda karena baru mengetahui ketika api sudah membesar.
“Kami tahu itu ketika api sudah membesar. Rumahnya kayu makanya cepat dimakan api. Untungnya angin tidak terlalu kencang jadi kebakaran tidak terus meluas,” kata Daus, warga setempat.
Sementara itu Minggu pagi, Kapolsek Iptu I Made Rudia kembali datang ke lokasi kebakaran. Dia sempat berbincang dengan keluarga Sawal yang terlihat sedang mencari barang yang masih bisa dimanfaatkan di puing-puing rumah mereka.
Made meminta warga tidak melintasi garis polisi yang sudah dipasang agar tidak mengganggu proses penyelidikan. Keluarga korban juga diminta sementara waktu tidak membersihkan puing sebelum polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan barang bukti. (ant/akm)
Discussion about this post