KALAMANTHANA, Penajam – Menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Guru 2016 sekaligus HUT PGRI ke-71, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar, memiliki harapan tersendiri terhadap pahlawan tanpa tanda jasa itu. Apa?
“Bapak dan ibu guru terus berkarya memajukan kualitas sumber daya manusia kita. Tanpa bapak dan ibu guru sekalian, kita akan terkungkung oleh kebodohan. Kita akan selalu tertinggal dari bangsa lain, terutama menghadapi persaingan global,” katanya di Kantor Bupati PPU, Senin (28/11/2016).
Pada kegiatan ini, Ketua PGRI PPU Sumardiana menyerahkan pernyataan sikap PGRI Kaltim, hasil rakor pengurus PGRI se-Kaltim 11 November 2016 lalu. Isinya, Pemprov Kaltim dalam memberikan tambahan penghasilan kepada tenaga pendidik SMA/SMK hendaknya mendasarkan atas asas keadilan, di mana kondisi wilayah menjadi pertimbangan utama. Selain itu, Pemprov Kaltim hendaknya tetap memberikan insentif kepada guru baik tingkat PAUD, SD, dan SMP.
“Pemprov dan pemkab/kota sesuai dengan kewenangan hendaknya menganggarkan dalam APBD masing-masing gaji bagi PTK, honorer di sekolah negeri paling sedikit sesuai dengan UMP yang berlaku di Kaltim,” katanya.
Selain itu, selama masa transisi, pengangkatan kepala sekolah di SMA/SMK yang berada di masing-masing kabupaten/kota hendaknya dilakukan melalui mekanisme pemilihan dari guru-guru yang dianggap cakap sesuai dengan peraturan yang berlaku yang berasal dari masing-masing kabupaten/kota tersebut dan tidak lintas daerah.
“PGRI PPU menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pemda PPU atas komitmen dalam memajukan pendidikan secara berkelanjutan melalui pendidikan gratis, penyediaan BOS Daerah dan pemberian tunjangan tambahan perbaikan penghasilan bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan,” tambahnya
Sementara saat membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Yusran menyatakan guru memiliki peran yang amat mulia dan strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru karena di tangan mereka masa depan bangsa kita menjadi taruhan.
“Melalui anak-anak peserta didik di sekolah, di sanggar-sanggar belajar, kita akan menentukan masa depan bangsa. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah ditempa oleh para guru,” ujarnya.
Bupati melanjutkan, sejak ditetapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian, bukan berarti sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Harus diakui bahwa hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru betul-betul sebagai pekerjaan profesional di masa yang akan datang.
Pemerintah telah bertekad meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. “Saya berharap hal ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa. Ke depan perlu segera dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar mandiri,” tambahnya.
Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan keprofesian dan karirnya makin terus ditumbuhkembangkan. Beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional, sejahtera, bermartabat dan terlindungi sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah di semua tingkatan. Peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional. (hr)
Discussion about this post