KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Hati-hati memanfaatkan media sosial. Dia bisa memberi manfaat, tapi juga memunculkan mudarat. Yang terakhir inilah yang dialami El, seorang wanita asal Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Wanita berusia 26 tahun itu kini terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolsek Mantangai. Pasalnya, dia dituduh melakukan penipuan menggunakan jejaring media sosial facebook. Tuduhan penipuan yang dia lakukan lumayan besar, mencapai Rp67,5 juta.
Karena itulah, petugas Polsek Mantangai menangkap wanita yang beralamat di Desa Mantangai Hilir ini pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 11.00 WIB. “Penangkapan tersangka El yang melakukan penipuan melalui media sosial tersebut, karena ada laporan korban berinisial FH (34), warga Palangka Raya, yang melaporkan kasusnya ke Polsek Mantangai,” kata Kapolsek Mantangai, AKP Amri di Kuala Kapuas, Senin (28/11/2016).
Sebagaimana dilansir tribratanewskalteng, modus penipuan yang dilakukan El diawali ketika pelaku berkenalan dengan korbannya. Kepada FH, El mengaku sebagai dokter kandungan yang bertugas di Puskesmas Mantangai. Tentu saja, dia menggunakan akun dan foto palsu.
Setelah berkenalan, pelaku dan korban sering berhubungan melalui SMS dan telepon hingga pelaku berani meminjam sejumlah uang kepada korban dari bulan Mei 2016 sampai 11 Agustus 2016. Terkena rayuan maut dokter gadungan, korban mentransfer sejumlah uang melalui Kantor Pos kepada pelaku.
“Dari transaksi yang dilakukan antara korban dan pelaku nilai kerugian yang diderita sekitar Rp67,5 juta,” ungkap Amri.
Merasa uang yang sering dipinjam korban tidak pernah dikembalikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantangai. Setelah mendapatkan laporan dari korban, jelas Amri, pihaknya melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap tersangka yang beralamat di Desa Mantangai Hilir.
Pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolsek Mantangai tersebut dikenakan pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna media sosial untuk berhati-hati dan waspada apabila berkenalan dengan seseorang di media sosial. Jangan mudah percaya begitu saja. Cek dan ricek kembali latar belakang seseorang yang diajak berkenalan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau Amri. (ik)
Discussion about this post