KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pelaksanaan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diluncurkan Bupati Ben Brahim S Bahat didampinggi Wakil Bupati Muhajirin, Selasa (29/11/2016) di Aula Kantor Bupati Kapuas.
Ben Brahim dalam sambutannya menyampaikan peluncuran KIA tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. “Diharapkan Dukcapil dapat melakukan KIA secara jemput bola, termasuk ke daerah terpencil,” ungkap Ben.
Ia juga menyampaikan jika dalam pelaksanaannya Dukcapil kekurangan tenaga maka segera lakukan penambahan tenaga. “Yang terpenting dalam pelaksaannya adalah melayani masyarakat secara cepat karena program ini sudah didengar oleh seluruh penjuru Kapuas,” lanjutnya.
Sebelumnya disampaikan Laporan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Ruseni mengenai tujuan dari peluncuran KIA. “Dengan pemberian Kartu Identitas Anak dapat lebih meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusi anak sebagai warga negara,” ungkapnya.
Ia juga melaporkan bahwa sudah melaksanakan penerbitan Kartu Identitas Anak sebanyak 6.000 keping. Secara simbolis, dilakukan pula penyerahan KIA oleh Bupati Ben Brahim kepada 20 orang anak. (nad)
Discussion about this post