KALAMANTHANA, Penajam – Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur dipimpin AKP Amran bersama dengan tim Opsnal Polres Bontang dipimpin AKP Ade Hari Sistriawan SIK berhasil mengamankan tersangka ES alias Eko (35 tahun), warga Jalan H Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Ilir yang merupakan tersangka kasus perampokan dan pembunuhan berencana, Senin (28/11/2016) pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan keterangan awal yang didapat tim, dilakukan konsolidasi yang dipimpin Panit Jatanras Polda Kaltim AKP Amran. Setelah informasi-informasi terkumpul, Amran berkoordinasi kembali dengan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Hari Sistriawan SIK untuk memadukan kembali keterangan-keterangan yang didapat Jatanras Polda dan Polres Bontang.
Setelah konsolidasi, tim gabungan berangkat menuju Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekitar pukul 17.30 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku perampokan dan pembunuhan berencana dengan korban dua orang meninggal dunia.
Adapun barang bukti berupa truk milik korban Yusuf (kejadian tanggal 13 Nopember 2016), Mobil Daihatsu Xenia milik korban Gondo (kejadian tertanggal 23 Nopember 2016).
Modus operasinya, pada 13 November 2016 tersangka melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Yusuf. Tersangka langsung membungkus korban dengan tikar kemudian mengikat leher korban dan korban dibuang tempat pembuangan sampah di km 27 jalan poros Samarinda-Bontang di Desa Santan Ulu Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dan pada 23 November 2016 karena tersangka merasa aman dan tidak terendus oleh pihak kepolisian, ES melakukan pembunuhan berencana lagi dengan korban Gondo. Korban kedua ini dibuang juga di tempat pembuangan sampah yang sama, dalam keadaan dibungkus tikar dan disimpan bersebelahan dengan mayat pertama tersebut.
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Teddy Rystiawan saat dihubungi KALAMANTHANA, Selasa (29/11/2016) malam mengatakan Polres PPU tidak ada dilibatkan dan Polres Bontang dan Polda yang bekerja melakukan penangkapan.
“Kami tidak tahu-menahu, Polda Kaltim yang bekerja bersama Polres Bontang. Memang ditangkap di PPU, tetapi pihak mereka tidak meminta Pihak Polres PPU untuk membackup, bahkan kami juga tidak tahu persis TKP dan peristiwanya,” tutur Teddy. (hr)
Discussion about this post