KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Begitulah nasib Hil alias Imi, bandar obat-obatan terlarang di Barito Utara, Kalimantan Tengah. Dia tak berkutik ketika digerebek jajaran Reskrim Polres Barut di rumahnya, Komplek Permata Hijau, Pandreh, Selasa (29/11/2016).
Jahri, Ketua RT 18 di Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Melayu, membenarkan peristiwa penggerebekan itu. “Saya pulang dari kerja sekitar jam 15.00 WIB, didatangi pihak kepolisian dan diminta untuk menyaksikan penggerebekan di rumah Imi. Saat saya datang ke tempat kejadian, sudah banyak aparat di sana. Kalau tidak salah, berjumlah tujuh orang anggota kepolisian,” katanya.
Dia menyebutkan ada dua dus besar yang disita aparat sebagai barang bukti yang isinya diduga obat golongan satu atau yang dikenal sebagai pil zenith. “Yang memimpin penggerekan langsung Kasat Reskrim AKP Benito Herleandra. Penggerebekan berlangsung sampai malam. Sekitar jam 22.30 WIB baru selesai,” tegasnya.
Kasat Narkoba Polres Barut, AKP Tugiyo membenarkan ada penangkapan atas nama Hil alias Imi. Sekarang, menurutnya, dalam pemeriksaan. Barang bukti yang disita sebanyak 254 boks dengan setiap bosnya berisikan 100 pil setan itu. Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu tak ditemukan.
“Besok kita realease ke media. Kalau sekarang masih kita periksa. Yang melakukan penangkapan waktu itu dari tim reskrim,” ujar Tugiyo. (atr)
Discussion about this post