KALAMANTHANA, Samarinda – Polres Bontang bersama Polda Kaltim menangkap Eko Susilo, tersangka pembunuhan dan perampokan terhadap dua orang korban hingga tewas. Uangnya ternyata dipakai foya-foya, termasuk main perempuan di Lokalisasi Tenda Biru, tak jauh dari Bontang.
Eko diringkus setelah polisi menembak kakinya di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara. “Kami tembak karena pelaku mau melarikan diri,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim, Kombes Winston Tommy Watuliu, Selasa (30/11/2016).
Kepada polisi, Eko mengaku melakukan pembunuhan terhadap dua orang temannya, yakni Subhan Nur dan Sutardi. Motifnya tak jauh dari soal urusan uang.
Eko mengaku motifnya membunuh dua temannya itu, yakni Subhan Nur dibunuh karena uang Rp11 juta yang baru dicairkannya. Setelah memukul kepala Subhan dengan palu hingga tewas, tersangka juga mengambil truk bernomor polisi B 9077 RB yang disupiri korban, mempretelinya, dan menjualnya kepada penadah.
Ada pun Sutardi dibunuh sebab Eko kesal ditagih hutang judinya. Sutardi yang diajak ke rumah kos Eko dihabisi dengan ditusuk berulang-ulang dengan pisau dapur. Sebelum membuang mayat Sutardi ke tempat yang sama dengan Subhan, Eko mengambil uang Rp2,5 juta milik korban.
Seperti juga saat ia membuat mayat Subhan dengan truk milik korban, begitu pula ia membuang mayat Sutardi dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia milik korban.
Uang hasil rampokan dan menjual mobil dengan cara dipreteli itu habis untuk berjudi dan main perempuan di Lokalisasi Tenda Biru, tak jauh dari Bontang.
“Pelaku ini kami jerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340, 351, 363, 365 KUHP, mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegas Kombes Winston.
Seperti diketahui, Unit Jatanras Polda Kalimantan Timur dipimpin AKP Amran bersama dengan tim Opsnal Polres Bontang dipimpin AKP Ade Hari Sistriawan berhasil mengamankan tersangka Eko, warga Jalan H Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Ilir yang merupakan tersangka kasus perampokan dan pembunuhan berencana, Senin (28/11/2016) pukul 17.30 Wita.
Berdasarkan keterangan awal yang didapat tim, dilakukan konsolidasi yang dipimpin Panit Jatanras Polda Kaltim AKP Amran. Setelah informasi-informasi terkumpul, Amran berkoordinasi kembali dengan Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ade Hari Sistriawan SIK untuk memadukan kembali keterangan-keterangan yang didapat Jatanras Polda dan Polres Bontang.
Setelah konsolidasi, tim gabungan berangkat menuju Kelurahan Sepan, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekitar pukul 17.30 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku perampokan dan pembunuhan berencana dengan korban dua orang meninggal dunia. (hr)
Discussion about this post